logo

Tugas dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sukoharjo

Adapun visi misi untuk PPID Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo yakni :  

VISI

Terwujudnya Layanan Informasi Publik di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang Transparan, Akuntabel, Cepat, dan Terpercaya untuk Mendukung Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo yang Baik

MISI

  1. Meningkatkan pengelolaan dan dokumentasi informasi publik
  2. Membangun sistem pelayanan informasi publik yang mudah diakses, cepat, dan responsif bagi masyarakat
  3. Mewujudkan keterbukaan informasi publik guna mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan partisipatif

Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten sukoharjo memiliki tugas 

  1. Mengidentifikasi, mengumpulkan, serta menguji konsekuensi informasi publik yang dikecualikan maupun yang wajib dibuka
  2. Menerima, memproses, dan menyerahkan permintaan informasi publik dari pemohon secara cepat, tepat, dan sederhana
  3. Mengklasifikasikan, menata, dan menyimpan seluruh dokumen serta informasi publik milik dinas agar mudah diakses